KONAWE, INDITIMES.ID – Pemadam Kebakaran (Damkar) Konawe yang saat ini masih melekat di Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), kondisinya cukup mencengangkan.
Pernah diwacanakan untuk berdiri sendiri sebagai salah satu instansi Pemda Konawe, namun karena kondisi Covid-19, wacana tersebut kembali urung direalisasikan. Hal ini sesuai keterangan Kasatpol PP, Herianto Wahab, belum lama ini kepada indiTIMES.
Sekretaris Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan, saat ditemui indiTIMES, Selasa 8 Desember 2020, mengatakan belum bisa dilakukan pemisahakan karena regulasi belum ada, olehnya segala fungsi masih bagian dari Satpol PP.
“Nanti kita lihat regulasinya, berpisah nanti setelah ada regulasi,” katanya.
Meskipun belum ada regulasi untuk pemisahan, agar fungsi kerja lebih efektif, pihaknya akan menyediakan tempat baru bagi Satpol PP dimana Damkar melekat.
“Direncanakan kalau disetujui Pemda dan DPRD, untuk kantor Satpol PP saat ini kita akan gunakan sebagai kantor pelayanan publik, dan satpol sama damkar kita akan carikan tempat yang sesuai,” jelasnya.
Maksimalkan Kerja Damkar, Pemda Beli Mobil Damkar Rp1,8 M
Memiliki satu unit mobil kebakaran, tanpa mobil supplay sangat menyulitkan damkar untuk memaksimalkan kerjanya, ditambah sambungan telefon darurat yang tidak aktif lagi hingga hampir setahun.
Berdasarkan pantaun langsung indiTIMES di lokasi mobil damkar konawe, satu unit mobil yang masih digunakan pun mengalami kebocoran bak, dan dua unit mobil supplay yang nangkring dibengkel.
“Satu unit yang ada, itupun baknya bocor. Jadi tidak maksimal,” ujar Kasatpol PP menyayangkan.
Sehingga untuk ditahun 2020, sebanyak 8 kebakaran di Kabupaten Konawe tidak tertangani dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Ferdinan Sapan mengatakan sangat menyesal dengan 8 kasus kejadian kebakaran yang tidak tertangani maksimal. Mengenai hal tersebut, pihaknya sigap menambah satu unit mobil damkar dengan kapasitas 5500 liter seharga Rp1,8 miliar.
“Beberapa kasus yang kemarin ini kita merasa bersalah karena kita tidak bisa melayani, makanya kita tambah baru. Inipun kita masih kekurangan unit dalam hal ini mobil supplay ini, yang ada sekarang unitnya masih ada di bengkel kita akan secepatnya selesaikan,” janjinya.
Janjikan Asuransi SDM Damkar
Pekerjaan damkar terbilang memiliki resiko yang tinggi, tenaga Damkar Konawe kurang lebih 40 orang berstatus pegawai honorer dengan gaji Rp1 juta setiap bulannya.
Gaji kecil resiko tinggi, Pemda Konawe dalam hal ini Sekab Konawe berjanji akan mendaftarkan asuransi keselamatan kerja bagi tenaga damkar.
“Kita sudah sampaikan petugas-petugas itu kita coba berikan penjaminan pemerintah terkait dengan keselamatan kerja, nanti kita daftarkan di asuransi keselamatan kerja. Tidak aktif lagi (BPJS Kesehatan, red) karena kurang update data. Kita akan daftarkan nanti,” katanya.
Sebelumnya, puluhan tenaga damkar tersebut terdaftar di asuransi kesehatan dalam hal ini BPJS Kesehatan. Namun berdasarkan keterangan Kasatpol PP, sejak beberapa tahun belakangan sudah tidak aktif, karena preminya tidak dibayarkan.
Comment