
KONAWE, INDITIMES.ID – Untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Konawe, dilaksanakan razia masker melalui Operasi Yustisi selama satu bulan kedepan terhitung mulai 12 Oktober-12 November 2020.
Sebelumnya, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) mengatakan Operasi Yustisi akan fokus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes, salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Operasi Yustisi dilaksanakan selama sebulan tujuannya fokus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes,” ujarnya usai apel pagi melepas tim Operasi Yustisi, Senin 12 Oktober 2020 lalu yang ditugaskan kepada OPD dan melibatkan Institusi Eksternal yakni Kepolisian dan TNI.
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang dituangkan Pemda Konawe melalui Perbub Konawe Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Konawe, menjadi dasar pelaksanaan Operasi Yustisi.
Ditambah lagi menurut keterangan KSK akronim nama dari orang nomor satu di Kabupaten Konawe tersebut, sebanyak 70 persen wilayah Kabupaten Konawe terpapar Covid-19, menyisakan 30 persen zona hijau salah satunya Kecamatan Routa.
Selain itu, Prokes yang sempat diperketat diawal corona merajalela mengendur, membuat warga terlena kembali ke kebiasaan semula seperti lalai dalam penggunaan masker.
“Memang perlu karena kemarin itukan awalnya penanganan Covid-19 kita sudah cukup bagus, tapi kita terlena, kembali ke kebiasaan semula,” bebernya.
Bukan hanya itu Klaster Arombu memperpanjang daftar warga yang terpapar Covid-19. Sampai Senin 12 Oktober 2020 menurut keterangan Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 sekaligus Sekda Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan, ada peningkatan angka pasien Covid-19 diangka 53 orang.
Berdasarkan pantauan INDITIMES.id dibeberapa ruas jalan terpasang baliho pelaksanaan Operasi Yustisi dan imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Comment