![](https://inditimes.id/wp-content/uploads/2020/10/IMG-20201026-WA0009.jpg)
KONAWE, INDITIMES.ID – Setelah absen ditahun 2019, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe akan kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditahun anggaran 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Konawe, Ferdinan Sapan, usai menyerahkan KUA-PPAS di DPRD Konawe, Senin 26 Oktober 2020 membenarkan hal tersebut.
“Sebenarnya kalau dari rasio jumlah penduduk dan rasio jumlah pegawai, kita sudah kelebihan pegawai. Tapi prakteknya bahwa kita kekurangan jurusan jurusan tertentu dalam rangka peningkatan pelayanan publik,” bebernya.
Kekurangan tersebut diantaranya, tenaga medis, guru dalam dibidang study tertentu, keahlian bidang hukum, dan juga keahlian bidang akuntansi serta bidang teknik.
“Pasti kita mengusulkan untuk tahun anggaran 2021, tapi mengenai kuota kita belum dikasih ruang dalam hal ini format dari Kementerian,” jelasnya.
Ferdinan menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD untuk mengetahui formasi kebutuhan pegawai di lingkup pemerintahan Kabupaten Konawe. Namun prinsipnya Pemda Konawe kekurangan pegawai dibidang-bidang yang telah disebutkan sebelumnya.
“Keahlian dibidang umum kita sudah kelebihan,” katanya.
Lantas kapan Pemda Konawe mengusulkan ke Kementerian mengenai kebutuhan dan kuota?,
“Secepatnya akan diusulkan,” tandasnya.
Comment