by

Perkara Narkoba Mendominasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Ilustrasi

KONAWE, INDITIMES.ID – Perkara narkoba mendominasi pesmunahan Barang Bukti (BB) dari 52 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Kamis 22 Oktober 2020.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Irwanuddin Tadjuddin, narkotika mendominasi sebanyak 33 perkara dari 52 perkara yang dimusnahkan barang buktinya.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan perkara yang telah dinyatakan inkracht,” ungkapnya.

Melihat dominannya perkara narkotika, menjadi pekerjaan rumah Kejari Konawe untuk mensosialisasikan bahaya narkotika kepada masyarakat.

“Ini tidak boleh kita anggap enteng, kita minta juga bantuan kepolisian sebagai garda terdepan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus narkotika di Konawe,” pungkasnya.

Selain narkoba, barang bukti yang dimusnahkan ada pula senjata tajam (sajam), juga 134 jenis obat-obatan, jamu dan kosmetik illegal.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *