by

Pasca Isolasi di RSD Covid Konawe, 19 Karyawan PT TPM Diperbolehkan Pulang

Ilustrasi

KONAWE, INDITIMES.ID – Sebanyak 19 orang karyawan perkebunan sawit PT Tani Prima Makmur (TPM) yang terkonfirmasi positif Corona Virus Desease (Covid-19) diperbolehkan pulang.

Juru Bicara Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Konawe, dr. Dyah Nilasari, Rabu 21 Oktober 2020 mengatakan ke-19 karyawan PT TPM diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan atau isolasi di RSD Covid-19 Konawe.

“Hari ini sudah diijinkan pulang, tapi kita tunggu dulu visit dokter dan surat keterangan telah melakukan isolasi di rumah sakit,” jelasnya.

Meskipun telah menjalani isolasi di RSD Covid-19, namun ke 19 karyawan ini tidak dizinkan untuk langsung beraktivitas, melainkan harus melakukan isolasi lanjutan selama 14 hari di rumah masing-masing.

“Setelah isolasi lanjutan selama 14 hari dirumah masing-masing, barulah kami keluarkan surat keterangan sehat karena mereka ini pasien dengan tanpa gejala,” katanya.

Sebelumnya sebanyak dua orang karyawan PT TPM positif covid-19, sisanya 19 orang reaktif.

Dengan diijinkannya 19 karyawan PT TPM pulang, sedikit banyak akan mengurangi jumlah pasien yang dirawat RSD Covid-19, dimana kapasitasnya hanya untuk 40an pasien tapi ditempati 70an pasien.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *